BUKU
PROGRAM KERJA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
AURA BANGSA
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
AURA BANGSA
PAUD AURA BANGSA
Kp.Cigadog RT 02 RW 04 Desa Sukasirna
Kecamatan Cibadak Kabuapen Sukabumi
TELP. 085266806105
I.
PROGRAM KERJA AURA BANGSA SUKASIRNA
CIBADAK SUKABUMI
TAHUN AJARAN 2012/2013
TAHUN AJARAN 2012/2013
A.
Jangka Pendek.
Ø
Mengadakan perbaikan sarana dan
prasarana belajar
Ø
Mengadakan perbaikan administrasi
dan manajemen sekolah.
Ø
Menyebarluaskan informasi pendidikan
PAUD, Aura Bangsa Sukasirna Cibadak Sukabumi pada masyarakat sekitar.
B.
Jangka Menengah.
Ø
Memberikan dana kesejahteraan bagi
para pengajar dan insentif prestasi bagi guru
yang unggul dalam mengajar.
Ø
Menyusun anggaran untuk membantu
peningkatan kualitas pendidikan para guru.
Ø
Menyelenggarakan usaha-usaha yang
dapat meningkatkan pendapatan sekolah yang tidak bertentangan dengan peraturan
sekolah
Ø
Meningkatkan mutu pendidikan guru
C.
Jangka Panjang
Mendirikan gedung sekolah yang menunjang pendidikan untuk tingkat RA sampai dengan Madrasah Ibtidaiyah
Mendirikan gedung sekolah yang menunjang pendidikan untuk tingkat RA sampai dengan Madrasah Ibtidaiyah
II.
PROGRAM KESEJAHTERAAN GURU
1.
Memberikan honorarium / gaji bagi
guru Aura Bangsa Sukasirna Cibadak Sukabumi
2.
Dispensasi biaya sekolah bagi anak
guru Aura Bangsa Sukasirna Cibadak Sukabumi
3.
Bantuan bagi guru yang akan menikah
4.
Bantuan bagi guru yang sakit
5.
Mengupayakan Jamsostek bagi guru
Aura Bangsa Sukasirna Cibadak Sukabumi
6.
Mengupayakan usulan kepada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan kementerian Agama untuk subsidi biaya
kuliah
III. PROGRAM PERAWATAN
SARANA DAN PRASARANA
NO
|
JENIS SARNA
|
WAKTU
|
KET
|
1
|
Ruang Kelas
|
2x
|
Pengecetan/perbaikan
|
2
|
Alat peraga
|
2x
|
Disiapin d lemari khusus
|
3
|
Alat bermain
|
1x
|
Pengecetan / disimpan di boxes
|
4
|
Inventaris ainnya
|
1x
|
Disiapkan buku khusus dan dan foto sbg bukti
|
5
|
Computer
|
1 x
|
Srvise /perbaikan
|
6
|
Kursi dan meja
|
Isidential
|
|
7
|
Kursi dan meja kepala sekilah dan
guru
|
Isidential
|
IV.
PROGRAM PENGHARGAAN DAN HUKUMAN
A. PENGHARGAAN
1 Guru yang tidak pernah absen Bonus uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang menjadi coordinator kegiatan sekolah
3 Guru yang menambah prestasi anak dibidang olahraga dan seni
B. HUKUMAN
1 Guru yang sering absen Tidak ada uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang sering terlambat datang ke sekolah
3 Guru yang melanggar kode etik/peraturan sekolah
Keterangan bentuk hukuman:
1 x teguran
2 x diskor
3 x dipecat
A. PENGHARGAAN
1 Guru yang tidak pernah absen Bonus uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang menjadi coordinator kegiatan sekolah
3 Guru yang menambah prestasi anak dibidang olahraga dan seni
B. HUKUMAN
1 Guru yang sering absen Tidak ada uang makan
(kerjasama dengan komite)
2 Guru yang sering terlambat datang ke sekolah
3 Guru yang melanggar kode etik/peraturan sekolah
Keterangan bentuk hukuman:
1 x teguran
2 x diskor
3 x dipecat
V.
PROGRAM PENINGKATAN SDM
1.
Mengupayakan guru melanjutkan ke
jenjang pendidikan yang lebih tinggi minimal S-1
Diikutsertakan dalam pelatihan/penataran/seminar dan workshop untuk menambah
Diikutsertakan dalam pelatihan/penataran/seminar dan workshop untuk menambah
pengetahuan
2.
Disediakan waktu untuk kursus baik
di sekolah ataupun mendatangi lembaga pendidikan untuk meningkatkan kemampuan /
menambah pengetahuan seperti kursus
Saling bertukar informasi tentang perencanaan KBM, kegiatan sekolah dan membuat alat pendidikan edukatif (APE) yang telah diikuti.
Saling bertukar informasi tentang perencanaan KBM, kegiatan sekolah dan membuat alat pendidikan edukatif (APE) yang telah diikuti.
VI.
PROGRAM BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
1.
Membantu anak lebih mengenal diri,
kemampuan, sifat, kebiasaan dan kesenangannya
2.
Membantu anak untuk mengatasi
kesulitan yang dihadapinya
3.
Membantu anak untuk mengatasi
kesulitan yang dimilikinya
4.
Membantu untuk menyiapkan
perkembangan mental dan social anak untuk masuk ke lembaga pendidikan/jenjang
pendidikan yang lebih tinggi
5.
Membantu orangtua dalam mengatasi
gangguan emosi anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah
6.
Membantu orangtua agar mengerti,
memahami dan menerima anak sebagai individu yang unik
7.
Membantu orangtua mengambil
keputusan memilih sekolah bagi anaknya yang sesuai dengan taraf kemampuan anak
ataupun orangtua
8.
Memberikan informasi pada orangtua
untuk memecahkan masalah perkembangan ataupun kesehatan anak.
VII. TATA TERTIB GURU
1.
Mengucapkan salam
2.
Datang sebelum jam masuk sekolah
3.
Berpakaian yang rapi dan sesuai
jadwal seragam guru
4.
Mengisi daftar hadir
5.
Membuat Satuan Kegiatan Harian (SKH)
6.
Menyiapkan materi kegiatan anak
sehari sebelumnya
7.
Memantau perkembangan dan kegiatan
anak selama di sekolah
8.
Menjaga ketertiban dan kebersihan
sekolah
9.
Pulang sesuai jadwal sekolah
10. Loyalitas dan berdedikasi kepada sekolah
Kepala PAUD Aura Bangsa
HADI,S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar