KURIKULUM PAUD/TK AURA BANGSA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perubahan
paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi
mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan,
termasuk pemikiran baru, sehingga
mengalami perubahan-perubahan kebijakan.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan pendidikan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional pasal 36 ayat 2 ditegaskan bahwa kurikulum pada semua
jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Atas dasar
pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
adalah kurikulum operasional yang di susun oleh dan dilaksanakan di
masing-masing satuan pendidikan. Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah
Republik
Indonesia nomor 19 tahun 2005, bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada
jenjang sekolah dasar dan menengah mengacu pada standart isi dan standart
kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standart Nasional
Pendidikan.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan taman kanak-kanak Aura Bangsa Desa Sukasirna
Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi sebenarnya dikembangkan sebagai perwujudan
dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini di susun oleh satu
tim penyusun yang terdiri atas unsur kepala sekolah dan komite sekolah dengan
pendampingan oleh narasumber dari PUSKUR serta tim pengembang kurikulum di
bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten Sukabumi
Didalam
pengembangan dan penyususunan kurikulum ini di dasarkan pada beberapa prinsip,
agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Prinsip-prinsip dalam pengembangan tersebut diantaranya adalah :
a.
Berorientasi pada prinsip-prinsip
perkembangan anak.
b.
Berorintasi pada kebutuhan anak.
c.
Bermain sambil belajar atau belajar
seraya bermain.
d.
Menggunakan pendekatan tematik.
e.
Kreatif dan inovatif.
f.
Lingkungan kondusif.
g.
Mengembangkan kecakapan hidup.
h.
Adapun struktur kurikulum dan
muatan yang ada di dalamnya adalah sebagai berikut:
i.
Struktur kurikulum.
j.
Muatan kurikulum terdiri dari:
1.
Bidang pengembangan terdiri dari
pembiasaan dan kemampuan dasar.
2.
Muatan lokal
3.
Kegiatan pengembangan diri.
4.
Pengaturan beban belajar.
5.
Ketuntasan belajar.
6.
Kenaikan kelas.
7.
Kelulusan
8.
Pendidikan kecakapan hidup
9.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal
dan global.
10.
Silabus.
Seperangkat
kurikulum itu pada dasarnya akan dapat tercapai apabila dalam proses
pembelajaran itu berlangsung secara baik. Pembelajaran baik itu di luar kelas
maupun di dalam kelas hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang
mampu membangkitkan aktifitas dan kreatifitas anak, mendidik, mencerdaskan,dan
demokratis.
Dengan semangat
seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi
penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di taman kanak-kanak Aura Bangsa Desa
Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.
B.
LANDASAN
Didalam
penyususunan kurikulum tingkat satuan pendidikan di Taman kanak-kanak Aura
Bangsa kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:
a.
Undang-undang Republik Indonesia nomor
20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
b.
Pasal 28 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4
), ( 5 ), ( 6 ), tentang Pendidikan Anak Usia Dini.
c.
Tentang KTSP Di atur dalam
Undang-undang no :
d.
Pasal
1 ayat 19.
e.
Pasal
18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
f.
Pasal
32 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ),
g.
Pasal
35 ayat ( 2 ).
h.
Pasal
36 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ).
i.
Pasal 37 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).Pasal
38 ayat ( 1 ), ( 2 )
2. Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standart
Nasional Pendidikan ( SNP ). Ketentuan di dalam PP nomor 19/ 2005 yang mengatur
KTSP adalah :
a.
Pasal
1 ayat ( 5 ), ( 13 ), ( 14 ), ( 15 ).
b.
Pasal
5 ayat ( 1 ), ( 2 ).
c.
Pasal
6 ayat ( 6 )
d.
Pasal
7 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ), ( 7 ), ( 8 )
e.
Pasal
8 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
f.
Pasal
10 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 )
g.
Pasal
11 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
h.
Pasal
13 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 )
i.
Pasal
14 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
j.
Pasal
16 ayat ( 1), ( 2 ), ( 3 ), ( 4 ), ( 5 ), ( 6 ).
k.
Pasal
17 ayat ( 1 ), ( 2 ).
l.
Pasal
18 ayat ( 1 ), ( 2 ), ( 3 ).
3. Kepmendiknas nomor 22 tahun
2006 tentang Standart Isi, yang mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi
untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Yang
termasuk di dalamnya adalah:
a.
Kerangka dasar dan struktur kurikulum.
b.
Standart kompetensi ( SK ).
c.
Kompetensi Dasar ( KD ) setiap mata
pelajaran pada semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional ( Permendiknas ) nomor 23 tahun 2006 tentang Standart
Kompetensi Kelulusan ( SKL ). SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sebagaimana yang di tetapkan
dengan kepmendiknas nomor 23/2006.
5.
SK Kepala sekolah nomor
800/01/403.101.15/TK/ 2009 tentang Tim Penyusun KTSP. KTSP Perlu segera di
revisi dengan harapan satuan pendidikan Taman Kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, menyesuaikan
kurikulum sebagai acuan pelaksanaan kegiatan di sekolah. Hal ini mengingat
adanya perubahan beban belajar, standart kompetensi dasar, serta standart
kelulusan yang sudah di berlakukan dan dapat dilakukan sejak tahun pelajaran
2009/2010 pada semua pendidikan Taman kanak-kanak dan perlu penyempurnaan
dengan harapan kurikulum Taman Kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi ini bisa
digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara maksimal.
C.
TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP
Tujuan pengembangan KTSP ini untuk
memberikan acuan kepada Kepala Sekolah, guru Dan tenaga kependidikan lainnya
yang ada di sekolah dalam mengembangkan program-program yang akan di
laksanakan. Selain itu, disusun antara lain agar dapat memberikan kesempatan
peserta didik untuk:
a.
Belajar untuk beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati
c.
Belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif.
d.
Belajar untuk hidup bersama dan berguna
untuk orang lain.
e.
Belajar untuk membangun dan menemukan
jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
D. PRINSIP-PRINSIP
PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan
atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan TK dan SD,
dan propinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu
pada Standart Isi dan Standart Kompetensi Kelulusan ( SKL ), Dan berpedoman
pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan
pengembangan komite sekolah.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik di lingkungannya.
Kurikulum
yang dikembangkan di Taman Kanak-kanak Aura Bangsa Desa Sukasirna Kecamatan
Cibadak Kabupaten Sukabumi
berdasarkan pada prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan
kompetensi peserta didik di sesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan,
dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi
sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik..
2.
Beragam dan terpadu.
Kurikulum
di kembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak
deskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status
sosial, ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi subtansi komponen muatan wajib
kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta di susun
dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan
seni.
Kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni
yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni.
4.
Relevansi dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemamgku kepentingan (stakeholder
) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, Termasuk di
dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh Karena
itu, pengembangan ketrampilan pribadi,
ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial Ketrampilan
akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan.
Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi
kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan di sajikan secara berkesinambungan
antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik
yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan
in formal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan
nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus
saling mengisi dan memperdayakan sejalan
dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara kesatuan Republik
Indonesia ( NKRI ).
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN
A.
TUJUAN
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK AURA BANGSA
Tujuan
Pendidikan Taman kanak-kanak adalah membantu anak didik mengembangkan berbagai
potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama,
sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemamdirian dan seni untuk
mempersiapkan anak memasuki pendidikan dasar.
B.
VISI TAMAN KANAK-KANAK
AURA BANGSA
Visi adalah
wawasan yang menjadi sunber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu
perumusan tujuan sekolah. Adapun visi
dari kami adalah sebagai berikut:
” Visi
Menjadikan
generasi bangsa yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia.
C.
MISI TAMAN
KANAK-KANAK AURA BANGSA
Misi adalah
tindakan untuk merealisasikan VISI, tindakan untuk memenuhi kebutuhan
stakeholder ( semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah. Dengan
misi yang tertuang di bawah ini diharapkan dapat mewujudkan tujuan pendidikan
di taman kanak-kanak Aura Bangsa yang di
antaranya adalah:
1.
Mewujudkan
pembelajaran efektif yang dapat
menciptakan keseimbangan antara kemampuan intelektual ( IQ ), kematangan
emosional ( EQ ) dan peningkatan iman dan taqwa ( SQ ).
2.
Menerapkan
PAIKEM ( pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan ).
3.
Mewujudkan 7
K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan dan Kesehatan).
4.
Meletakkan
dasar-dasar yang kuat bagi anak didik akan kemandirian, pengenalan terhadap
kebudayaan dan peradapan serta memupuk jiwa kompetitif dengan orang lain.
D.
TUJUAN SEKOLAH
Tujuan dari taman kanak-kanak Aura
Bangsa adalah sebagai berikut:
1.
Mencetak
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Menumbuhkan kepribadian yang berwawasan kebangsaan yang
luas.
3.
Menyiapkan
anak untuk memasuki jenjang pendidikan dasar.
BAB III
STRUKTUR DAN
MUATAN KURIKULUM
A.
STRUKTUR
KURIKULUM
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata
pelajaran pada satuan pendidikan
dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan
beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standart isi. Kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral
dari struktur kurikulum.
a. Struktur kurikulum Taman Kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan pada usia anak 4-6
tahun. Struktur kurikulum TK disusun berdasarkan standart kompetensi
lintas kurikulum dan standart kompetensi TK/RA yang meliputi aspek pengembangan
pembiasaan dan pengembangan kemampuan dasar, yaitu aspek:
1.
Moral dan nilai-nilai agama.
2.
Sosial, emosional dan kemandirian.
3.
Berbahasa.
4.
Kognitif.
5.
Fisik/ motorik.
6.
Seni.
b.
Kegiatan
pengembangan diri yang dikembangkan di taman kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi bertujuan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ektra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pegembangan karir peserta didik
c.
Jam pelajaran
efektif perhari 2,5 jam ( 150 menit ) dialokasikan sebagaimana tertera dalam
struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 30 menit, dengan
rincian sebagai berikut :
1.
Kegiatan pembukaan : 30 menit.
2.
Kegiatan inti : 60 menit.
3.
Istirahat :
30 menit.
4.
Kegiatan penutup : 30 menit.
d.
Minggu efektif dalam
satu tahun pelajaran ( dua semester )
adalah 34 minggu, tiap semester terdiri dari 17 minggu.
Tabel struktur kurikulum Taman Kanak-kanak Aura Bangsa Desa Sukasirna
Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi adalah sebagai berikut:
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu
|
|
Kelompok A
|
Kelompok B
|
|
A. Bidang
Pengembangan Pembiasaan Moral Dan nilai-nilai agama, sosial, Emosional dan
Kemandirian.
|
PENDEKATAN
TTEMATIK
|
PENDEKATAN
TEMATIK
|
B. Bidang
Pengembangan kemampuan dasar.
|
||
1. Berbahasa
|
||
2. Kognitif
|
||
3. Fisik/motorik.
|
||
4. Seni
|
||
Alokasi waktu
per minggu
|
15 jam
|
15 jam
|
B.
MUATAN KURIKULUM
1. Muatan kurikulum terdiri dari: Bidang pengembangan Pembiasaan dan 4
bidang kemampuan Dasar, dengan
rincian sebagai berikut:
1.1. Bidang Pengembangan Pembiasaan.
1.1.1. Moral dan nilai-nilai agama.
Dari aspek perkembangan moral dan nilai-nilai-nilai agama diharapkan akan
meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak
dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik.
1.1.2. Sosial, Emosional dan Kemandirian.
Dari aspek perkembangan sosial dan
kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya
secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa
dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
1.2. Bidang Pengembangan Kemampuan
Dasar, meliputi:
1.2.1. Kemampuan
Berbahasa.
Pengembangan
ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang
sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan
minat untuk dapat beebahasa Indonesia.
1.2.2. Kemampuan
Kognitif.
Pengembangan
ini bertujuan mengembangkan kemampuan berfikir anak untuk dapat Mengolah
perolehan belajar, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah,
membantu anak untuk mengembangkankemampuan logika matematikanya dan pengetahuan
akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan
serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti
1.2.3. Kemampuan
Fisik/ Motorik.
Pengembangan
ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan koordinasi,
serta meningkatkan ketrampilan tubuh cara hidup sehat sehingga dapat menunjang
pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat dan terampil.
1.2.4. Kemampuan Seni.
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu
menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya, mengembangkan kepekaan dan
dapat menghargai hasil karya seni yang kreatif.
C.
MUATAN LOKAL
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas
daerah, yang materinya tidak dapat dikelempokkan kedalam mata pelajaran yang
ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Adapun muatan lokal yang akan
dilaksanakan atau di selenggarakan di Taman kanak-kanak Aura Bangsa adalah sebagai
berikut :
1. Mata pelajaran bahasa Sunda
Bahasa
sunda adalah bahasa daerah dan bahasa ibu masyarakat di wilayah kecamatan Cibadak
dan sekitarnya. Karena perkembangan tehnologi dan peradapan di masyarakat
lambat laun keberadaan bahasa ini semakin dilupakan oleh masyarakat. Sebagai
upaya agar kekayaan budaya dan adat istiadat ini tidak pudar dan tetap
dipelihara oleh masyarakat, maka Taman kanak-kanak Aura Bangsa berupaya untuk
menjaga dan memelihara agar tetap eksis dan menumbuhkan jiwa cinta budaya
Implementasi
penggunaan bahasa Sunda di TK Aura Bangsa Desa Sukasirna Kecamatan
Cibadak Kabupaten Sukabumi dilaksanakan pada setiap hari Kamis,
dengan cara semua kelas dalam menyampaikan materi/ kegiatan menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa
pengantar.
2. Mata pelajaran bahasa Inggris
Sebagai upaya untuk mengenalkan keanekaragaman bahasa
kepada anak diluar bahasa ibu, Taman Kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi memberikan kegiatan tambahan berupa bahasa Inggris.
Ragam dan bentuk penyampaianya
melekat pada semua bidang pengembangan yang ada di taman kanak-kanak.
Tujuan
pemberian kegiatan bahasa Inggris ini adalah untuk mengenalkan aneka ragam bahasa
sedini mungkin dan anak dapat menguasai kosa kata (vocabullary), yang dapat
dijadikan bekal untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
3. Kegiatan Pengembangan Diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh
guru ( wali murid ). Pegembangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan
kepada pesserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan
dalam bentuk ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Berdasarkan kondisi obyektif Taman Kanak-kanak Aura Bangsa
Desa Sukasirna Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi dan kebutuhan dari masyarakat sekitar maka, kegiatan pengembangan diri
yang dipilih dan ditetapkan adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan kegiatan keagamaan
sesuai dengan keyakinan.
1. Tujuan:
§ Menanamkan dan
mengembangkan akidah dan akhlak anak didik.
§ Mengenalkan
baca tulis huruf hijaiyah.
§ Menambah /
memberikan hafalan doa dan surat pendek.
2. Bentuk kegiatan.Taman
2.1 Pendidikan Al-Quran/ TPA.
2.1.1 Pengenalan
huruf hijaiyah
2.1.2
Pondok Romadhon
2.1.3
Latihan
berzakat fitrah.
2.1.4
Peringatan Hari
Besar Agama
2.1.5
Hafalan
Surat-surat Pendekatan
2.1.6
Hafalan
doa-doa.
2.1.7
Latihan
Qurban..
b.
Mengenalkan sempoa
junior.
Tujuan:
§ Meningkatkan kemampuan anak dalam bidang pengembangan kognitif, khususnya dalam hal pengenalan
matematika sedini mungkin.
§ Melatih anak berhitung cepat.
c. Kegiatan kesenian
1. Tujuan:
1.1
Mengenalkan
berbagai macam kebudayaan / multi kultural.
1.2
Melatih anak
mencintai hasil karya sendiri.
1.3
Menumbuhkan
jiwa kompetitif dan kreatifitas yang tinggi.
1.4
Memupuk bakat
dan talenta anak.
2.
Bentuk kegiatan
2.1
Seni Tari
2.1.1
Tari Sunda
Jaipong
2.2
Seni lukis
2.2.1
Seni mewarnai
gambar.
2.2.2
Tehnik
menggambar/ melukis.
D.
MEKANISME PELAKSANAAN
1.
Kegiatan
Pengembangan diri dilaksanakan di luar jam pembelajaran melalui Ektrakurikuler
yang dibina oleh guru, pelatih, yang memiliki kualitas yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala
Sekolah.
2. Jadwal kegiatan
No.
|
Jenis
Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
1.
2.
3.
|
Keagamaan :
I. TPA
II. Kegiatan
Rohani
Kesenian :
a.
Seni Lukis
b.
Seni Tari
Sempoa Junior
|
Selasa dan
Rabu
Sabtu
Senin dan
Kamis
|
07.00 – 08.00
09.30 – 11.00
09.30 – 11.00
|
3.
Alokasi Waktu.
Kegiatan
pengembangan diri ( terprogram ) diberikan
pada kelompok A dan kelompok B dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran ( ekuivalen 2 x
30 menit ).
4.
Pengembangan
diri yang berhubungan dengan bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karier
dilaksanakan dalam program Bimbingan Konseling yang pelaksanaanya terpadu dan
diluar proses pembelajaran.
E.
METODE PEMBELAJARAN
Metode pembelajaran yang bisa digunakan di Taman
Kanak-kanak antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Metode bercerita.
2.
Metode bercakap-cakap.
3.
Metode Tanya jawab.
4.
Metode Karya wisata.
5.
Metode Demontrasi.
6.
Metode Sosiodrama atau bermain peran.
7.
Metode Eksperimen.
8.
Metode Proyek.
9.
Metode Pemberian tugas.
F.
MODEL PEMBELAJARAN
a.
Model
pembelajaran yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1.
Pembelajaran kelompok dengan kegiatan
sudut pengaman.
2.
Pembelajaran kelompok
dengan sudut-sudut kegiatan.
3.
Sudut keluarga.
4.
Sudut alam sekitar dan pengetahuan
5.
Sudut Pembangunan.
6.
Sudut Kebudayaan.
7.
Sudut ke
Tuhanan.
b. Pembelajaran Berdasarkan
Minat.
1.
Area Agama.
2.
Area Balok.
3.
Area Berhitung / Matematika.
4.
Area IPA.
5.
Area Musik.
6.
Area
Bahasa.
7.
Area Membaca dan Menulis.
8.
Area
Drama.
9.
Area Pasir.
10.
Area Seni dan Motorik.
c.
Pembelajaran melalui
sentra-sentra.
1.
Sentra persiapan.
2.
Sentra Imtaq.
3.
Sentra
Seni.
4.
Sentra
Alam sekitar.
5.
Sentra Balok.
6.
Sentra Main Peran.
7.
Sentra Olah tubuh.
G.
PENILAIAN
Dalam melaksanakan penilaian,
alat dan cara yang digunakan antara lain :
1.
Observasi.
2.
Catatan anekdot.
3.
Percakapan.
4.
Penugasan.
5.
Unjuk kerja.
6.
Hasil karya.
Data penilaian dengan berbagai
alat dan cara tersebut diatas dikumpulkan dan didokumentasikan dalam bentuk
portofolio. Berdasarkan data tersebut guru melakukan analisis untuk memperoleh
kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak berdasarkan semua indikator
yang telah ditetapkan setiap semester. Kegiatan pengembangan diri dinilai
secara kualitatif dan dilaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan orang
tua masing-masing.
H.
PENGATURAN-PENGATURAN
1. Pengaturan Beban Belajar.
Kelas
|
Satu jam
pembelajaran tatap muka/menit
|
Jumlah jam
pembelajaran per minggu
|
Minggu
efektif per tahun ajaran
|
Waktu
pembelajaran/ jam pertahun
|
A
|
30
|
15
|
34
|
510 jam
( 30. 600
menit)
|
B
|
30
|
15
|
34
|
2. Pindah Kelompok.
Peserta didik dinyatakan pindah kelompok ketingkat yang
kebih tinggi apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a.
Usia anak sudah
memungkinkan untuk mengikuti kegiatan di kelompok yang lebih Tinggi dengan
generalisasi sebagai berikut:
1.
Kelompok
persiapan ( Play Gruop ) : 3 – 4 tahun.
2.
Kelompok A : 4 – 5 tahun
b.
Anak sudah memiliki kemampuan yang
dimiliki oleh kelompok usia di atasnya.
3. Pindah Sekolah
Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah / mutasi siswa sesuai dengan prinsip
manajemen berbasis sekolah, yang mecakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Mutasi/ pindah
sekolah dapat di laksanakan atas dasar permohonan dari wali murid yang
ditujukan kepada kepala sekolah.
b.
Laporan hasil
belajar siswa ( LHBS ) dari sekolah asal disesuaikan dengan bentuk Raport yang
digunakan di sekolah tujuan.
4. Kriteria Tamat Belajar.
Peserta didik dapat dinyatakan
tamat belajar apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a.
Usia peserta
didik sudah memasuki usia sekolah dasar / wajib belajar.
b.
Tingkat
perkembangan kemampuan anak.
c.
Telah mengikuti
proses pembelajaran sampai kelompok B.
5. Pendidikan Kecakapan Hidup
Pembelajaran yang diarahkan
untuk mengembangkan kecakapan hidup dan dilakukan secara terpadu baik melalui
pembiasaan maupun pengembangan kemampuan dasar yang berguna bagi kelangsungan
hidupnya. Contoh kegiatan pendidikan kecakapan hidup adalah sebagai berikut:
a.
Program
menggosok gigi yang dilaksanakan setiap hari Sabtu.
b.
Program Jumat
bersih yang dilaksanakan setiap hari jumat pagi.
c.
Program makan bersama
setiap satu bulan sekali.
d.
Dan lain-lain.
6. Ketuntasan belajar.
Peserta didik dianggap
tuntas belajar jika memenuhi kriteria ketuntasan belajar minimal sebagai
berikut :
a.
Bisa mengurus
dirinya sendiri.
b.
Bisa
bersosialisasi dengan lingkungan.
c.
Usia sudah
memasuki usia pendidikan dasar.
d.
Menyelesaikan
seluruh program pengembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar